Minggu, 23 November 2008

STANDAR KELULUSAN UJIAN NASIONAL 2009

Menurut Dr. Bambang, standar nilai kelulusan untuk setiap jenjang mulai SMA, MA, SMK, SMP hingga SD semua sama, yaitu rata-rata minimal 5,25 dengan tidak ada nilai di bawah 4,25 (ini kriteria pertama). Khusus untuk siswa SMK nilai mata pelajaran kompetensi keahlian minimal 7,00 dan digunakan untuk menghitung nilai rata-rata UN SMK tersebut.
Apabila kriteria di atas tidak tercapai, maka ada kriteria kedua yang mensyaratkan : boleh terdapat nilai 4,00 hanya pada satu mata pelajaran yang di-UN-kan, dan lima mata pelajaran lainnya harus mencapai nilai sekurang-kurangnya 6,00 dan mencapai nilai rata-rata minimal 5,25.
Penambahan mata pelajaran yang diujikan pada tahun 2007/2008 ini karena selama ini BSNP mendapatkan masukan, bahwa ada ketidakseimbangan tingkat keseriusan antara mata pelajaran yang di-UN-kan dengan yang tidak di-UN-kan. Maka perlu adanya keseimbangan dengan penambahan matpel tersebut, sehingga diharapkan siswa juga menyeriusi mata pelajaran yang tadinya dipandang sebelah mata.
Apakah hal ini malah menambah beban pelajar dan membuat angka kelulusan menurun?
Jawabnya diplomatis, “Jika proses belajarnya baik dan siswa serius, maka tidak menjadi beban. Apalagi mata pelajaran tambahan ini tahun lalu diujikan juga dalam ujian sekolah. Yang menjadi beban, bila proses belajar mengajarnya tidak baik, prasarana kurang serta minat dan motivasi siswa unruk belajar kurang, meski mata pelajaran yang di-UN-kan sedikit tetap saja menjadi beban”.
Pelaksanaan UN tahun 2008 yang semula dianggarkan 500 M ternyata dipangkas oleh DPR menjadi 96 M, sehingga perlu dukungan pemerintah daerah untuk melaksanakan UN ini. Maka Pemda dituntut untuk berada di barisan depan dalam penyelenggaran UN di wilayahnya masing-masing karena sudah dimasukkan dalam pos APBD, untuk biaya pelaksanaan UN ini. Selain itu daerah juga memiliki kewenangan dalam menentukan kelulusan siswa, tidak hanya pusat. Sebab pihak terkait di daerah lebih mengetahui keadaan dan kemampuan siswa serta bahan yang harus diujikan kepada siswa tersebut. Karena Pemda juga mengeluarkan dana dalam menyelenggarakan UN 2007/2008 ini, otomatis ada keseriusan pemerintah daerah untuk mempersiapkan UN 2008 jauh lebih baik dari sebelumnya.
Pelaksanaan validasi SKL ini juga dilakukan di wilayah lain, yaitu di Padang untuk wilayah Sumatera dan salah satu daerah di Indonesia bagian timur selain di Palangka Raya untuk wilayah Kalimantan. Validasi SKL ini merupakan indikator atau ukuran materi soal yang akan digunakan dalam menyusun soal-soal UN.
Semoga ya semoga, harapan ini sesuai dengan keinginan masyarakat yang akuntabel dan transparan. Menjadi beban sudah jelas, tapi memberi beban yang berlebihan kepada generasi muda juga berbahaya Bapak-Bapak.
(Mengutip Drs.Yusman Johar, www.smkkartinibatam.blogspot.com)

Tidak ada komentar: